(Kankemenag Kota Denpasar) Bertempat di Aula Kantor Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (8/11) lalu, seluruh guru agama Kristen, Katolik, Protestan dan Buddha di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menghadiri rapat koordinasi yang atas seijin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dipimpin oleh Ka. Sub Bag TU didampingi Pengawas Pendidikan Katolik dan beberapa pejabat fungsional di lingkungan Kankemenag Kota Denpasar. Pertemuan ini dilaksanakan untuk menginformasikan dan melakukan pembahasan mengenai Surat Undangan Pengarahan Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali No. B-16775/Kw.18.1.2/Hm.01/11/2016 tanggal 01 November 2016, terkait tindak lanjut atas surat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama R.I. Nomor: R-521/IJ/Set.IJ/PS.03.4/10/2016 prihal pengaduan masyarakat.
Pada kesempatan ini Ka. Sub Bag TU I. B. Made Windu, S.Ag., M.Pd.H menyampaikan kepada seluruh guru agama, pengawas pendidikan, dan Pejabat Struktural maupun fungsional, agar bersama-sama melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mencegah dan menghapus pungli, kususnya di Wilayah Kantor kementerian Agama Kota Denpasar. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025