Menu

Rapat Pembahasan Permohonan Rekomendasi Tukar Menukar Tanah Pelaba Pura di Kabupaten Badung

  • Rabu, 23 November 2022
  • 187x Dilihat

Rapat Pembahasan Permohonan Rekomendasi Tukar Menukar Tanah Pelaba Pura di Kabupaten Badung

Rabu (23/11) siang tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan, S.Ag hadir mengikuti Rapat Pembahasan Permohonan Rekomendasi Tukar Menukar Tanah Pelaba Pura di Kabupaten Badung yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung di Ruang Rapat Griya Kosana Lt. III, Sekda Kab. Badung. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Sekda Kab. Badung, Kadis PMPTSP Kabupaten Badung.

Sekda Kab. Badung dalam hal ini menyampaikan yang terpenting bagaimana mengikuti prosedur proses harus benar-benar dilalui dan diiikuti sesuai prosedur yang berlaku dalam tukar menukar tanah pelaba pura. Ini yang penting jelas dalam menyampaikan dan menyamakan persepsi. mari kita belajar dari sekarang, apapun itu, dinamis, tahapan itu terbuka. Apabila kedua belah pihak saling menyetuji dan sesuai dengan regulasi yang ada jadi kami rasa tidak akan ada masalah. Kita pastikan dahulu dokumen/berkas pendukung telah lengkap. status dan fungsi dari pemanfaatan tanah ini harus jelas.

Terhadap permasalahan tersebut, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung belum dapat menerbitkan rekomendasi, Diperlukan keputusan untuk memberikan kepastian dan tanggapan atas permohanan kedua belah pihak, Diperlukan produk hukum daerah sebagai Pedoman Penyelenggaraan Layanan Tukar Menukar Tanah Pelaba Pura, Diperlukan pembentukan tim koordinasi penyelenggaraan pelayanan. Ini tentunya akan kami kaji kembali dan sebuah permasalahan yang ada harus di koordinasikan dan bersama-sama mencari solusi untuk mencapai kesepakatan bersama. (kd) #SantihMelayani