Menu

Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2023 Serta Penyerahan SK Penetapan Guru Buddha Non PNS

  • Selasa, 24 Januari 2023
  • 166x Dilihat

Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2023 Serta Penyerahan SK Penetapan Guru Buddha Non PNS

Selasa (24/1) siang tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan, S.Ag didampingi ASN Satker Penyelenggara Buddha, Anak Agung Artha menyelenggarakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2023 Serta Penyerahan SK Penetapan Guru Buddha Non PNS di Aula Kantor.

Rapat ini dihadiri dan diikuti oleh Pengurus Vihara Buddha Kota Denpasar, Pengurus SMB Kota Denpasar, Penyuluh Agama Buddha Non PNS dan guru Agama Buddha PNS dan Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.

Rapat dibuka oleh A. A Artha dengan menyampaikan agenda rapat pada hari ini diantaranya penyerahan SK Penetapan Guru Buddha Non PNS, penyampaian program kerja, bantuan operasional, amparahan gaji dan TPG yang dimana tahun 2023 ini ditangani oleh Satker Sekjen. Dalam hal pemberkasan, diminta agar memperhatikan pemberkasan tahunan, pemberkasan semesteran dan pemberkasan bulanan.

Sementara untuk guru penerima tukin maupun tidak menerima, agar menyertakan laporan kinerja bulanannya. Untuk para penyuluh dimohon agar mengikuti mimbar wajib sebulan sekali. Bagi para penyuluh dan guru Non PNS, SK hanya berlaku sampai dengan Oktober sesuai keputusan pusat dan informasi penting lainnya akan kami sampaikan apabila adanya peraturan dan keputusan terbaru. 

Kepala Kantor dalam arahannya menyampikan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa rapat ini sebagai wadah kita untuk menyampaikan pendapat, informasi dan menyampaikan pendapat saran pada setiap kegiatan yang akan terlaksana di tahun 2023. Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu diketahui oleh seluruh peserta yang hadir perihal program dan informasi terkait kegiatan yang ada di Penyelenggara Buddha ini perlu dipersiapkan dengan baik.

Seperti yang telah disampaikan oleh A.A Artha, mohon nantinya segala kegiatan, program kerja, administrasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Bapak/Ibu agar dipenuhi dan dilaksanakan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran sesuai juklak juknis yang ada. Sehingga tugas dan tanggung jawab terlaksana dengan baik. Diharapkan koordinasi dan sinergitas selalu terjalin dengan baik.

Dipenghujung rapat, Penyerahan SK Penetapan Guru Buddha Non PNS diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor kepada Guru Non PNS Buddha. (kd) #SantihMelayani