Menu

Rapat Perumusan Seruan Bersama Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1942

  • Selasa, 25 Februari 2020
  • 162x Dilihat

Selasa (25/2) lalu, Kepala Kantor didampingi Ka. Sub Bagian TU dan Kasi Urusan Agama Hindu Kementerian Agama Kota Denpasa hadir dalam rapat perumusan seruan bersama pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1942 yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Rapat ini juga dihadiri oleh Majelis-majelis Agama dan Keagamaan beserta aparat keamanan Kota Denpasar.

 

Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1942 jatuh pada tanggal 25 Maret 2020 mendatang. Pada kesempatan ini, telah diperoleh hasil rapat koordinasi para Majelis Agama dan Keagamaan beserta aparat keamanan Kota Denpasar terkait perumusan seruan bersama diantaranya: Masyarakat Kota Denpasar wajib melaksanakan Edaran PHDI Provinsi Bali Tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Caka 1942, yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2020, Masyarakat Kota Denpasar wajib melaksanakan Seruan Bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2020 yang dikelurakan pada tanggal 11 Pebruari 2020, Bila dalam keadaan darurat, masyarakat Kota Denpasar dapat berkoordinasi dengan Pecalang dan atau aparat keamanan. Para pihak yang hadir berharap agar pelaksanaan nyepi di Bali dapat terlaksana dengan damai dan lancar. (kd)