(Kankemenag Kota Denpasar)Reformasibirokrasi yang telah digaungkan oleh pemerintah selama ini merupakan salah satu upaya guna melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan pada aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan SDM aparatur untuk mencapai good and clean governance. Ini berarti bahwa keberhasilan refomasi birokrasi itu sendiri harus didukung oleh kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Menyadari akan pentingnya kualitas kompetensi ASN dalam menunjang reformasi birokrasi ini, Senin (8/6) lalu, bertempat di Aula Kantor Desa Dauh Puri Kaja Denpasar, sejumlah pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mengikuti kegiatan Pembinaan Mental Pegawai Menuju Reformasi Birokrasi.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si, dalam sambutannya beliau mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi akan berhasil apabila didukung oleh kompetensi dari masing-masing ASN. Dalam mewujudkan reformasi birokrasi, diperlukan perubahan-perubahan pada area: organisasi, tatalaksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan budaya kerja Aparatur (culture set dan mind set). Sebagai kegiatan yang rutin diadakan setiap tahunnya, kali ini panitia berkesempatan menghadirkan Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada BKN Kanreg X Drs. Theodorus Darius Lusi., M.Si sebagai narasumber, dengan materinya yang membahas tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025