Menu

Review dan Pendampingan ZI Dalam Rangka Pembangunan PEKPPP Pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar

  • Selasa, 23 April 2024
  • 356x Dilihat

Review dan Pendampingan ZI Dalam Rangka Pembangunan PEKPPP Pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar

Sebagai instansi yang telah meraih predikat WBK/WBBBM, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar selalu berupaya untuk mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja sebagai ASN begitu pula pelayanan prima bagi umat (masyarakat) dan pemenuhan evidence ZI pada PMPZI. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Selasa (23/4) pagi tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan didampingi Ka. Subbag TU, Bapak Ida Bagus Dibya beserta Kasi, Penyelenggara dan jajaran ASN Kankemenag Kota Denpasar menerima kedatangan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Ibu Dr. Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si beserta Kabag TU, Bapak H. Arjiman, Kabid Bimas Islam dan Kepala Kantor Kemenag Kab. Bangli, Ibu Tia Sastrina yang juga selaku Ketua Tim ZI dan tim monitoring PEKPPP Kanwil Kemenag Provinsi Bali di Aula Kantor Kemenag Kota Denpasar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala MIN Denpasar, Kepala KUA se-Kota Denpasar, Penyuluh Lintas Agama dan Penghulu se-Kota Denpasar.

Terpilihnya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali sebagai duta dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Prima (PEKPPP), menuntut performa maksimal dalam menyajikan layanan terbaik pada seluruh satuan kerja dibawah binaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Untuk itu pemantauan perlu dilakukan guna memasifkan segala persiapan. sekaligus mematau perkembangan dari pembangunan Zona Integritas di setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Bali.

Dalam pelaksanaan penilaian pelayanan publik, PEKPPP telah menjadi alat ukur yang sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan layanan. Melalui PEKPPP, diharapkan memperoleh bahan untuk penyusunan rekomendasi dalam perbaikan pelayanan serta memantau dan mengevaluasi kinerja secara berkala.

Tugas yang kini akan dipenuhi oleh Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar yakni menyediakan sarana dan prasarana bagi kelompok rentan/ disablitas dan meningkatkan pelayanan prima dengan inovasi yang telah ada agar di tingkatkan kembali sehingga masyarakat (umat) dapat merasakan manfaatnya. #SantihMelayani