Kemenag Kota Dps – Kementerian Agama Kota Denpasar Jumat (11/10) menerima kunjungan dari Kemenag dan Dinas Kesehatan Kab. Gorontalo dalam rangka studi banding berkaitan dengan produk halal. Rombongan tiba di Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar pukul 16.30 Wita dan disambut hangat dan terbuka oleh seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha I Made Subawa, SE mengungkapkan bahwa Denpasar sebagai Ibu Kota sekaligus pusat perekonomian di Provinsi Bali dengan kondisi masyarakat yang heterogen memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Bali melalui penerapan nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Selain itu, Bali juga merupakan wilayah dengan penduduk mayoritas menganut agama Hindu, hal ini tentunya akan membawa pengaruh pada segala aspek kehidupan bermasyarakat salah satunya berkaitan dengan makanan yang mengacu pada halal atau tidaknya suatu produk makanan. Terkait dengan produk halal, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar mengungkapkan bahwa rata-rata pengusaha makanan di Bali terutama pengusaha makanan non Islam sudah mendaftarkan produk-nya untuk mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI, sehingga masyarakat muslim bisa terhindar dari mengkonsumsi pangan yang tidak halal (haram). Acara penerimaan dilanjutkan dengan acara ramah tamah, dan Sabtu (12/10) rombongan Kab. Gorontalo rencananya akan melanjutkan kunjungan ke MUI dan LPPOM Provinsi Bali. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025