Menu

RSIA Puri Bunda dan Kementerian Agama Kota Denpasar sepakat menandatangani memorandum of understanding (MOU) atau nota kesepahaman dalam hal pelayanan kerohaniwan kepada pasien yang membutuhkan pelayanan keagamaan

  • Rabu, 08 Januari 2025
  • 642x Dilihat

RSIA Puri Bunda dan Kementerian Agama Kota Denpasar sepakat menandatangani memorandum of understanding (MOU) atau nota kesepahaman dalam hal pelayanan kerohaniwan kepada pasien yang membutuhkan pelayanan keagamaan.

RABU, 8 Januari 2025

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Ketut Rimbawan, S.Ag.,M.Si didampingi Pranta Humas, Ayu Candra Sadewi,S.Pd.H.,M.Pd.H menerima kehadiran Direktur RSIA Puri Bunda dr. Anak Agung Budiastiani, S.Ked di ruang kepala kantor untuk melakukan penandatangan memorandum of understanding (MOU) atau nota kesepahaman dalam hal pelayanan kerohaniwan kepada pasien yang membutuhkan pelayanan keagamaan.

Tujuan di lakukan MOU ini yaitu melakukan kesepakatan bersama untuk meningkatkan dan membina hubungan kelembagaan antara para pihak dalam bidang pelayanan komunikasi dari pasien yang memiliki latar belakang berbeda-beda, melakukan pengobatan/perawatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Puri Bunda yang beralamat di Jl. Gatot Subroto VI no.19 Denpasar. Kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan pelayanan kerohanian kepada pasien sesuai dengan agama yang dianutnya.

Pihak Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, yang diwakili oleh petugas yang ditugaskan berkewajiban memberikan bantuan pelayanan kerohanian kepada pasien berkebutuhan khusus yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Ibu Direktur RSIA Puri Bunda mengatakan bahwa “Program Kerjasama ini sangat berguna bagi RSIA Puri Bunda yang membutuhkan dukungan/support tenaga rohaniwan, terutama untuk pasien-pasien kritis di ruang intensif, maupun untuk mendoakan kelahiran anak di RSIA Puri Bunda, karena ada beberapa orang tua yang membutuhkan layanan doa dari rohaniwan”.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, sangat mendukung program pelayanan prima terhadap masyarakat. Kami berharap melalui kerjasama ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan keagamaan secara maksimal.

https://bali.kemenag.go.id/denpasar/berita/59882/rsia-puri-bunda-dan-kementerian-agama-kota-denpasar-sepakat-menandatangani-memorandum-of-understanding-mou-atau-nota-kesepahaman-dalam-hal-pelayanan-kerohaniwan-kepada-pasien-yang-membutuhkan-pelayanan-keagamaan