Denpasar, 15 Oktober 2025
Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Made Putra, S.Sos.H, menghadiri Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Gebyar Penandaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sewaka Dharma (Lantai III) ini diikuti oleh perwakilan Perguruan Tinggi Kesehatan, Satuan Tugas KTR dari berbagai OPD, serta seluruh Puskesmas di Kota Denpasar.
Dalam arahannya, Kabid Kesehatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Melalui kegiatan “Gebyar Penandaan Kawasan Tanpa Rokok”, Dinas Kesehatan bersama lintas sektor berupaya mewujudkan Kota Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok.
Gerakan ini menjadi langkah bersama dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat komitmen semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari paparan asap rokok. Melalui pemasangan stiker penandaan KTR di berbagai kawasan sesuai Perda yang berlaku, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya penerapan KTR serta berperan aktif dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.
Kehadiran Penyuluh Agama Hindu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama Kota Denpasar dalam mendukung gerakan hidup sehat, sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan moral untuk menjaga kesucian tubuh serta kelestarian lingkungan.
#SANTIHMelayani
#PokjaluhKotaDenpasar
#TolakGratifikasi
#KADER #KemenagRider
18 Februari 2026
18 September 2025