DENPASAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Denpasar resmi menggelar rapat pembentukan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Denpasar periode 2026-2031. Pertemuan strategis ini berlangsung pada hari ini, Rabu (11/03/2026), bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Denpasar.
Acara ini dihadiri oleh lintas sektoral, mulai dari jajaran pengurus LPTQ periode 2015-2020, Kepala KUA se-Kota Denpasar, para Penyuluh Agama Islam, Kepala MIN Denpasar, serta Kasi Bimas Islam dan Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Dibya, S.E., memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para pengurus. Beliau menekankan bahwa semangat mengabdi yang ditunjukkan seluruh elemen selama ini sangat luar biasa.
"Tahun ini kita berharap besar bisa membentuk kepengurusan yang baru. Mudah-mudahan hari ini formasi pengurus segera terbentuk agar dapat direkomendasikan kepada Walikota Denpasar untuk penerbitan SK sesegera mungkin," ujar Ida Bagus Dibya.
Beliau juga menitipkan harapan agar perhelatan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) ke depan mampu melahirkan santri-santri terbaik. "Mari kita bangun kondusivitas dan koordinasi yang lebih baik ke depan. Saya ucapkan banyak terima kasih atas semangat yang diberikan," pungkasnya.
Sesi inti rapat, yaitu pemilihan Ketua LPTQ Kota Denpasar, dipimpin langsung oleh H. Amron Sudarmanto, S.Pd. MA selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar. Proses musyawarah berlangsung khidmat dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang hadir.
Berdasarkan kesepakatan bersama, rapat secara resmi menetapkan Bapak H. Mudzakir sebagai Ketua LPTQ Kota Denpasar periode 2026-2031. Terpilihnya H. Mudzakir diharapkan mampu membawa energi baru dalam pengembangan seni baca dan pemahaman Al-Qur'an di Ibu Kota Provinsi Bali ini.
Sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan rapat hari ini, pihak Kemenag Kota Denpasar akan segera menyusun dokumen rekomendasi. Berkas tersebut akan diajukan kepada Walikota Denpasar guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi, sehingga kepengurusan baru dapat langsung bekerja menjalankan program-program strategisnya.
18 Februari 2026
18 September 2025