Menu

Sosialisasi Akreditasi Rumpun Dasmen BAN-PDM Provinsi Bali Tahun 2024, Kepala Kantor Hadir Sampaikan Kebijakan Kemenag Kab./Kota Dalam Mendukung Akreditasi Tahun 2024

  • Jumat, 16 Agustus 2024
  • 430x Dilihat

Sosialisasi Akreditasi Rumpun Dasmen BAN-PDM Provinsi Bali Tahun 2024, Kepala Kantor Hadir Sampaikan Kebijakan Kemenag Kab./Kota Dalam Mendukung Akreditasi Tahun 2024
Jumat (16/8) pagi tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar hadir sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Akreditasi Rumpun Dasmen BAN-PDM Provinsi Bali Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidkan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Widya Utama Lt. 3 Disdikpora Kota Denpasar.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidkan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Provinsi Bali, Ida Ayu Cintya Nurina, Kepala Dinas Disdikpora Kota Denpasar, Tenaga Pendidikan dan Kependidikan di Kota Denpasar.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor menyampaikan materi terkait Kebijakan Kemenag Kab./Kota Dalam Mendukung Akreditasi Tahun 2024. Dapat kita ketahui bersama bahwa saat ini madrasah mulai tingkat RA/TK, MI/SD, MTs/SMP, dan SMA/SMK di Kota Denpasar berjumlah sebanyak 59 madrasah yang dimana semua madrasah telah terakreditasi. Ini tentu suatu upaya yang dimana sinergitas baik dari pihak yayasan, kepala sekolah hingga guru dan murid-murid terlibat dalam proses akreditas yang diharapkan memperoleh akreditasi A (amat baik).
Prinsip KMA No. 450 Tahun 2024 tentang madrasah yakni 1. Fleksibilitas: Madrasah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum operasional sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki. 2. Fokus pada Pengembangan Karakter dan Kompetensi: Pembelajaran di madrasah berpusat pada pembentukan karakter Islami dan membekali peserta didik dengan kompetensi yang dibutuhkan di era modern. 3. Pembelajaran Berkualitas: Pendekatan pembelajaran harus berkualitas, berpusat pada peserta didik, dan berorientasi pada pencapaian hasil belajar yang optimal. 4. Kerjasama: Madrasah didorong untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan lembaga terkait, dalam upaya bersama memajukan pendidikan.
Dukungan Kemenag Kota Denpasar Dalam Akreditasi diantaranya: 1.Akreditasi sebagai salah satu upaya penting dalam memastikan bahwa madrasah bermutu, relevan dan berkualitas untuk memperkuat pondasi yang kokoh dan memberikan kontribusi positif bagi generasi bangsa. 2.Pengembangan kurikulum yang relevan pelatihan guru-guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan fasilitas sarana prasarana pendidikan (sebagai bentuk dukungan Kemenag dalam Akreditasi). 3.Kemenag berperan aktif mempersiapkan madrasah untuk maju mengikuti Akreditasi tahun 2024 dengan memberikan bantuan teknis, membentuk tim pendampingan dan melakukan pemantauan pra dan pasca Akreditasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. (kd) #SantihMelayani