(Kankemenag Kota Denpasar) Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, demikian pula dengan pelaporannya. Pelaporan pajak yang biasanya diisi pada form SPT Tahunan dan dilaporkan langsung ke Kantor Pajak bersangkutan, kini akan dilaporkan melalui sistem online, sehubungan dengan sistem baru tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menggelar sosialisasi pelaporan pajak tahunan pribadi secara online. Sosialisasi e-filling pajak tersebut bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar pada Jumat (13/3) lalu, dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing seksi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dengan mendatangkan dua orang narasumber dari Kantor Pajak Pratama Denpasar Timur yakni Ibu Desy Fitria Asmoro dan Ibu Mega.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan langsung dengan prakteknya, sehingga peserta bisa menyimak lebih jelas dan kendala-kendala dalam pelaksanaannya bisa ditanyakan langsung kepada narasumber yang hadir. Pengisian e-filling pajak ini rencananya akan diberlakukan secara resmi pada tahun 2016 mendatang, dan yang menjadi permasalahan paling banyak pada saat sosialisasi tersebut adalah para pegawai lupa akan e-fin yang merupakan data penting yang wajib diisi untuk bisa melakukan pelaporan pajak secara online, namun demikian Penyusun laporan Keuangan pada Sub Bag. Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Arie Kresna Dewi, SE., Ak dan tim dari Kantor Pajak Pratama Denpasar Timur siap membantu untuk mengatasi hal tersebut. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025