Denpasar, 8 Oktober 2026
Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan Supervisi Layanan Administrasi Nikah Rujuk dan Pembinaan Penghulu pada seluruh KUA se-Kota Denpasar, Rabu hingga Kamis, 7–8 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi nikah dan rujuk kepada masyarakat.
Supervisi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan administrasi nikah dan rujuk pada KUA berjalan tertib, sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Selain melakukan pemantauan terhadap layanan administrasi, tim supervisi juga mengidentifikasi berbagai kendala serta hal-hal yang perlu diperbaiki guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain supervisi layanan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pembinaan penghulu sebagai upaya memperkuat profesionalitas dan kualitas pelaksanaan tugas penghulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan mencakup penguatan pemahaman terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab penghulu, sehingga pelayanan pencatatan pernikahan dapat dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan KUA secara berkelanjutan. Melalui supervisi dan pembinaan tersebut, Kemenag Kota Denpasar berkomitmen menghadirkan *layanan administrasi nikah rujuk yang tertib, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat*.
#SANTIHMelayani #KemenagDenpasar #KemenagBerdampak #SupervisiAdministrasiNikahRujuk #TertibAdministrasi
18 Februari 2026
18 September 2025