“Pasangan suami istri harus selalu memegang teguh komitmen awal yang sudah disepakati dan disahkan melalui Ijab Qobul”, demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar ketika membuka kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang digelar Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar pada tanggal 11 Nopember 2017 di KUA Denpasar Barat. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa, mengingat sakralnya sebuah perkawinan maka setiap pasangan wajib bertanggung jawab dan memegang tegus komitmennya untuk menjaga perkawinan. Untuk itu, pemerintah mensyaratkan setiap pasangan yang akan masuk ke jenjang pernikahan agar terlebih dahulu mengikuti Suscatin untuk menambah wawasan dan pengetahuan calon pengantin tentang perkawinan.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Hj. Estu Redjeki Prihatiningsih, S.Sos, ditemui disela-sela kegiatannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Suscatin adalah untuk memberikan pembekalan kepada calon pengantin tentang peraturan perkawinan, manajemen keluarga, kiat pembentukan keluarga sakinah dan problem solving konflik rumah tangga. Dengan harapan agar keluarga yang dibentuk calon pengantin menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah, dan dapat menyelesaikan segala permasalahannya secara mandiri. (day)
18 Februari 2026
18 September 2025