Menu

Terima Umat, Konsultasi Pernikahan

  • Selasa, 14 Januari 2020
  • 326x Dilihat

Selasa (14/1) lalu, Kasi Bimas Islam menerima konsultasi dari umat berkaitan dengan pernikahan di ruang tamu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Pada kesempatan ini, Kasi Bimas Islam, Bapak H. Aminullah berkesempatan memberikan penjelasan mengenai pentingnya pemenuhan adminstrasi bagi Calon Pengantin yang akan melangsungkan pernikahan sehingga untuk mempermudah petugas dan mempercepat proses pengurusan pernikahan. Selain menjelaskan mengenai alur, prosedur dan tata cara pendaftaran nikah, beliau juga berkenan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan, sehingga umat benar-benar memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses pendaftaran nikaih itu sendiri. Bapak H. Aminullah menjelaskan bahwa, segala persyaratan pelayanan pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar itu sendiri sebenarnya bisa diakses melalui website, yakni pola-denpasar.com, sehingga dapat mempermudah dalam akses informasi pelayanan. (sta)