(Kankemenag Kota Denpasar) Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Senin (13/2) lalu, Kasi Pendidikan Hindu memimpin rapat di kalangan guru agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, pengawas pendidikan Hindu, KKG, MGMP, dan IGTKI. Rapat kali ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rakor Bimas Hindu yang dilaksanakan di Bandung pada tanggal 7 s.d. 10 Pebruari 2017 lalu dan membahas beberapa program kerja yang akan dilaksanakan Seksi Pendidikan Hindu di tahun 2017 ini.
Kasi Pendidikan Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar I Ketut Ariawan, S.Ag., M.Pd.H menjelaskan bahwa bidang studi pendidikan agama Hindu untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam USBNPA (Ujian Sekolah Berstandar Nasional Pendidikan Agama). Lebih lanjut Bapak Ariawan mengungkapkan bahwa terkait dengan anggaran di tahun 2017, di tahun ini tidak ada lagi bantuan untuk Taman Kanak-kanak (TK), beliau juga menyampaikan kepada peserta rapat beberapa kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2017 baik di tingkat TK, SD, SMP, maupun SMA. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025