DENPASAR ,4 Agustus 2026
Menguatkan komitmen dalam pembinaan keluarga sakinah dan pelestarian perkawinan, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menyelenggarakan Rapat Penyusunan Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Denpasar bertempat di Ruang rapat bimas islam kemenag kota denpasar.
Penyelenggaraan rapat ini merupakan langkah krusial dalam menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Umum BP4 Pusat Nomor: 027/9-P/BP4/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang Penetapan Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Bali Masa Bakti 2026–2031 yang ditandatangani oleh Ketua Umum BP4 Pusat, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.
Seiring dengan telah ditetapkannya Kepengurusan BP4 Tingkat Provinsi Bali Masa Bakti 2026–2031 di bawah kepemimpinan Dr. H. Syarif Hidayatullah, S.S., M.Pd., BP4 Tingkat Kabupaten/Kota khususnya Kota Denpasar segera melakukan langkah responsif untuk menyusun struktur kepengurusan di tingkat daerah.
Rapat ini membahas penentuan figur-figur yang kompeten dan berdedikasi guna mengisi berbagai pos strategis kepengurusan BP4 Kota Denpasar, meliputi:
- Dewan Penasehat dan Dewan PakarDewan Pengurus
- Harian (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara)
- Koordinator dan Anggota Bidang-Bidang, yang mencakup: Bidang Konseling, Mediasi, dan Advokasi, Bidang Penelitian, Pendidikan, dan Pelatihan, Bidang Kemitraan dan Kerjasama Antar Lembaga dan Bidang Komunikasi, Informasi, dan Data Digital.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan susunan Pengurus BP4 Kota Denpasar Masa Bakti 2026–2031 dapat segera dirampungkan dan disahkan. Kehadiran kepengurusan yang baru ini dinilai sangat vital untuk memperkuat peran BP4 sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan konseling, penasihatan, serta mediasi rumah tangga demi mewujudkan masyarakat dan keluarga yang harmonis, sejahtera, serta sakinah, mawaddah, warahmah di Kota Denpasar.
18 Februari 2026
18 September 2025