Menu

Ukur Prestasi Kerja Pegawai Dengan SKP

  • Jumat, 20 Desember 2013
  • 1815x Dilihat

(Kakemenag Kota Denpasar) Kamis (19/12) bertempat di Wisma Sejahtera Jl. Kahuripan No. 1 Denpasar, diadakan Workshop Penyusunan Penilaian Prestasi Kerja PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar yang diikuti oleh 60 orang pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Sesuai dengan PP Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS telah disebutkan bahwa Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja dengan prinsip objektivitas, terukur, akuntabel, partisipatif , dan transparan. Prestasi dan kerja PNS itu sendiri terdiri atas unsur perilaku kerja dan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yang merupakan rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.

Workshop ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dan diisi oleh narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar Drs. H. Buhri, M.Pd.I yang menjelaskan tahapan-tahapan pembuatan SKP dari awal hingga akhir dengan metode praktek langsung serta presentasi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH mengungkapkan bahwa SKP ini dibuat untuk memaksimalkan kinerja PNS khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar serta untuk menjawab tuntutan-tuntutan dan tantangan globalisasi dalam menciptakan perubahan manajemen melalui pengembangan SDM. Kepala Kantor juga menekankan bahwa pola pikir pegawai saat ini harus dirubah total, “Yang biasanya menggunakan metode up-down, sekarang harus dirubah menggunakan metode buttom-up. Sehingga pegawai sekarang harus proaktif serta lebih tanggap akan lingkungan kerjanya masing-masing” ungkap beliau. Akhir kata beliau mengharapkan agar seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti workshop ini dengan serius dari awal hingga akhir, sehingga nantinya workshop ini dapat membuahkan hasil yang bisa dimanfaatkan. (sta)