Upacara Apel ASN Tingkatkan Kinerja dan Optimalkan Pelayanan Kepada Umat
Upacara Apel menjadi kegiatan rutin yang kembali dilaksanakan setiap hari Senin bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Senin (22/1) pagi tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan pada apel pagi ini bertindak sebagai pembina upacara, serta Kasi Pendidikan Hindu, Bapak Ida Bagus Putu Anom Arisudana selaku pemimpin upacara.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor menyampaikan terimakasih kepada jajaran ASN yang telah hadir mengikuti apel rutin setiap Senin. Apel ini bertujuan untuk mengetahui situasi kondisi para ASN yang dilaporkan per masing-masing Satuan Kerja. Pada kesempatan ini, Kepala Kantor menyampaikan bahwa kepada seluruh ASN agar senantiasa melaksanakan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya sebagai ASN dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran. ASN harus berintegritas serta inovatif, dengan demikian kinerja dapat tercapai secara maksimal.
Bulan Januari ini tentu kita telah bersama-sama menyelesaikan serangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 mulai dari apel upacara HAB, lomba-lomba, bakti sosial, tirta yatra hingga pagelaran Pentas Seni Kreativitas Umat yang di balut dengan konsep kerukunan umat pada Senin, 15 Januari 2024 lalu di gedung Dharma Negara Alaya Denpasar. Tentu ini semua dapat terlaksana berkat partisipasi, sinergi, koordinasi dari semua jajaran dan pihak yang terlibat, tentu kami menyampaikan terima kasih untuk semua ini.
Kami sampaikan pula bahwa pusat saat ini sedang melakukan pendataan terhadap non-ASN yang terdata pada BKN di masing-masing instansi pusat maupun daerah. Tentu ini menjadi tugas kami beserta bagian kepegawaian saat ini untuk melakukan pendataan kembali kepada pegawai non-ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Kami tentu berharap dan ini menjadi harapan bersama dari pendataan ini agar memperoleh hasil yang menentukkan status pegawai non-ASN kedepannya lebih baik.
Perlu kami sampaikan kembali bahwa tahun 2024 ini, serapan anggaran triwulan I agar masing-masing Satker melaksanakan program kegiatan sebagaimana telah disesuaikan dengan perjanjian kinerja dan ini menjadi tupoksi di masing-masing Satker untuk mempergunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pelaporannya dapat dilaporkan tepat waktu, tepat sasaran.
Diharapkan sinergitas, koordinasi bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang nyaman, aman dan memberikan pelayanan prima kepada para umat khsuusnya di Kota Denpasar. (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025