Menu

Verifikasi Permohonan Rekomendasi Pendirian Gereja Kristen Protestan Simalungun Denpasar, Kemenag Kota Denpasar Cek Kelengkapan Administrasi dan Kondisi Lapangan

  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • 136x Dilihat

Verifikasi Permohonan Rekomendasi Pendirian Gereja Kristen Protestan Simalungun  Denpasar, Kemenag Kota Denpasar Cek Kelengkapan Administrasi dan Kondisi Lapangan

Denpasar, 20 Agustus 2026 — Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan verifikasi permohonan rekomendasi pendirian rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Denpasar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari GKPS Jemaat Denpasar. Verifikasi dilaksanakan di lokasi GKPS Denpasar, Jalan Labak V No. 7, Pura Demak, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Kegiatan dipimpin oleh Ida Bagus Dibya, Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus Ketua Tim Verifikasi.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi yang menjadi bagian dari persyaratan permohonan, sekaligus melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi dan situasi di lapangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan dalam proses verifikasi permohonan pendirian rumah ibadah.

Verifikasi ini menjadi bagian dari proses pelayanan Kementerian Agama untuk memastikan setiap permohonan ditangani secara tertib, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan keagamaan yang profesional dan akuntabel, serta turut mendukung terciptanya kehidupan umat beragama yang harmonis, toleran, dan kondusif di Kota Denpasar.