Kamis (18/2) pagi tadi, Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar , Ibu Ni Luh Gede Sariti beserta Kasi Pendis, Ibu Hj. Ninik Surani serta Pengawas Madrasah dan team melakukan visitasi dan verifikasi ijin pendirian Madrasah pada MI Karakter Mutiara Bunda di Pemogan Denpasar. Ibu Hj. Ninik Surani menyampaikan adanya 3 persyaratan pendirian Madrasah sebagaimana Keputusan Dirjen Pendis No 1385 tahun 2014 meliputi persyaratan Administratif, Teknis dan Kelayakan.
Kasubag TU menambahkan perlunya terus jalin komunikasi baik dengan lingkungan Madrasah maupun Kankemenag Kota Denpasar agar Madrasah berjalan lancar tanpa kendala. MI Karakter Mutiara Bunda berdiri megah,dengan penataan yang asri memberikan kenyamanan bagi peserta didik yang ingin belajar di sana. Pendidikan karakter menjadu ciri khas Madrasah ini guna mempersiapkan generasi lslami yang tangguh, mandiri dan berakhlaqul karimah. Sukses MI Karakter Mutiara Bunda menjadi Madrasah yang hebat bermartabat. Tidak lupa pula, Ka. Subbag TU dan Kasi Pendis menghimbau kepada seluruh jajaran baik guru, tenaga pendidik yang melakasnakan tugas nya di masa pandemi agar selalu menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari penyebaran virus Covid-19 dan senantiasa dalam keadaan sehat. #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025