Menu

Workshop Penyusunan RPP Agama Hindu Kurikulum 2013

  • Selasa, 26 Agustus 2014
  • 799x Dilihat

(Kankemenag Kota Denpasar) Pada tahun 2014 kurikulum 2013 diterapkan di kelas 1, 2, 4, dan 5 pada seluruh SD di Indonesia, dan ditargetkan pada tahun 2015 kurikulum 2013 akan diterapkan di seluruh jenjang, kelas 1 sampai kelas 6 pada SD diseluruh Indonesia. Penyusunan RPP pada kurikulum 2013 masih menjadi kewajiban guru, dan RPP itu sendiri merupakan rencana kerja yang menggambarkan prosedur, pengorganisasian, kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan dan dijabarkan dalam silabus. Pengembangan RPP melalui MGMP antar sekolah atau antar wilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Guru dan Pengawas Agama Hindu serta untuk memenuhi administrasi guru dalam rangka menyusun RPP Kurikulum 2013, bertempat di Aula Disdikpora Kota Denpasar, Selasa-Jumat (26-29/8) lalu diadakan kegiatan workshop Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) Agama Hindu sesuai Kurikulum 2013 dengan narasumber dari LPMP Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pendidikan Hindu Kankemenag Kota Denpasar, tim dari Disdikpora Kota Denpasar, dan tim dari UPT Kota Denpasar, serta peserta dari unsur Guru Agama Hindu se-Kota Denpasar dan Pengawas Pendidikan Agama Hindu Tk SD. (sta)