(Kankemenag Kota Denpasar) Kerukunan umat beragama merupakan bagian dari kerukunan nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pembangunan bangsa. Kerukunan merupakan inti dari kedamaian, ketentraman, dan keharmonisan di dalam masyarakat karena dilandasi oleh sikap toleransi, pengertian, menghormati, dan menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya. Pemeliharaan kerukunan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga seluruh umat bisa berjalan bergandengan dengan harmonis dan damai.
Kamis (16/1) lalu, pihak Yayasan Al-Hidayah yang terletak di Ubung Denpasar Utara mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar untuk melakukan silaturahmi dan diterima dengan hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar di ruang beliau. Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mengharapkan agar kedepannya setiap tempat ibadah baik yang sudah berdiri maupun akan berdiri dilengkapi dengan persyaratan perijinan yang diperlukan. Beliau juga mengungkapkan pentingnya perijinan ini, untuk menghindari timbulnya masalah-masalah kerukunan di kemudian hari, sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadahnya dengan nyaman dan kondusifitas dengan lingkungan sekitar juga bisa tetap terjaga, baik saat ini, maupun di masa-masa yang akan datang. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025