Repost by Instagram Bimas Islam Kemenag RI @bimasislam
Halo #TemanBimasIslam segera daftarkan Masjid atau Mushalla anda di KUA dan Kantor Kemenag terdekat dengan membawa:
1. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau Mushalla
2. Surat Keterangan Tanah / Wakaf / Sertifikat
3. Foto bangunan Masjid atau Mushalla dalam bentuk softcopy (size maksimal 1 Mb)
Masjid atau Mushalla yang sudah terdaftar, akan mendapatkan No. ID Nasional Masjid serta layanan lain dari Kementerian Agama.
More info: idmasjid@kemenag.go.id
#BimasIslam #KemenagRI #ModerasiBeragama #Tahunkerukunan #SahabatReligi #masjidramah2024 #masjid
18 Februari 2026
18 September 2025