Menu

Yuk Daftarkan Masjid atau Musholla pada Aplikasi SIMAS Kemenag RI

  • Kamis, 18 Januari 2024
  • 29473x Dilihat

Repost by Instagram Bimas Islam Kemenag RI @bimasislam

Halo #TemanBimasIslam segera daftarkan Masjid atau Mushalla anda di KUA dan Kantor Kemenag terdekat dengan membawa:

1. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau Mushalla

2. Surat Keterangan Tanah / Wakaf / Sertifikat

3. Foto bangunan Masjid atau Mushalla dalam bentuk softcopy (size maksimal 1 Mb)

Masjid atau Mushalla yang sudah terdaftar, akan mendapatkan No. ID Nasional Masjid serta layanan lain dari Kementerian Agama.

More info: idmasjid@kemenag.go.id

#BimasIslam #KemenagRI #ModerasiBeragama #Tahunkerukunan #SahabatReligi #masjidramah2024 #masjid